Pasal37. (1) Simpanan Pokok tidak dapat diambil selamanya masih menjadi anggota. (2) Pengembalian semua jenis simpanan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 36 ayat 1 Anggaran Dasar Rumah Tangga pembayarannya dilakukan selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah anggota menyatakan keluar sebagai anggota Koperasi.
anggotadan termuat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ketentuan kepengurusan adalah sebagai berikut: a) Menyelenggarakan rapat anggota b) Memberi laporan kepada kantor pajak c) Memberi laporan tertulis kepada dinas koperasi d) Membuat rencana kerja dan rencana angaran pendapatan dan belanja
ANGGARANDASAR RT 007/RW. 04 KELURAHAN TIRTAJAYA KECAMATAN SUKMAKJAYA. Sekretariat : Perumahan Kota Kembang Depok Raya Sektor Anggrek C2-11, Depok II Jawa Barat 16412 Telp. 021-77823592 Web : http\\ www. Anggrek : anggrek-1@yahoo.com. Hal 1/12 Visi Menjadi komplek perumahan yang religius, aman, bersih, dan peduli lingkungan.. NILAI-NILAI DASAR KEHIDUPAN WARGA
AnggaranDasar Dan Anggaran Rumah Tangga. I. ANGGARAN DASAR. BAB I NAMA, WAKTU KEDUDUKAN DAN AZAS. Pasal 1 NAMA WAKTU DAN KEDUDUKAN. 1. Perkumpulan ini bernama " Yayasan Tunas Bangsa " 2. Yayasan ini didirikan pada tanggal 21 Desember 1993 di Denpasar 3. Yayasan ini berkedudukan di kota Denpasar. Pasal 2 A Z A S. Yayasan TUNAS BANGSA Sertauntuk menetapkan RAPB koperasi dan perubahan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi. c. Rapat Anggota Luar Biasa, yaitu rapat anggota yang diadakan untuk menetapkan penggabungan atau pembagian atau peleburan atau pembubaran koperasi atau apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat angota.
f Belum pernah kehilangan keanggotaan dalam Kopdit Padat Asih. g. Menerima Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Keputusan Rapat Anggota. h. Tidak tersangkut dalam usaha atau pekerjaan yang bertentangan dengan tujuan koperasi. (2) Prosedur penerimaan Anggota : a. Mengisi dan menandatangani formulir permohonan menjadi anggota yang telah
ANGGARANDASAR BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DESA PONDOKPANJANG, KECAMATAN CIHARA, KABUPATEN LEBAK BAB I PENDIRIAN, NAMA, TEMPAT / KEDUDUKAN DAN DAERAH KERJA Pasal 1 a. a. Untuk Biaya Operasional ( Honor, Alat tulis kantor, Rumah Tangga Kantor, jasa simpan pinjam, dll ) 3) Pendapatan sebagaimana disebut diatas adalah pendapatan dari
ditaatioleh anggota, pengurus, badan pemeriksa, manajer, dan karyawan koperasi dalam melakukan tugas masing-masing di koperasi. Landasan operasional koperasi Indonesia adalah : a. UU No 25 tahun 1992. b. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) 4. Landasan Mental Landasan mental koperasi Indonesia adalah kesetiakawanan dan kesadaran 0QmW.
  • 426x03a3et.pages.dev/472
  • 426x03a3et.pages.dev/295
  • 426x03a3et.pages.dev/347
  • 426x03a3et.pages.dev/121
  • 426x03a3et.pages.dev/88
  • 426x03a3et.pages.dev/446
  • 426x03a3et.pages.dev/79
  • 426x03a3et.pages.dev/238
  • contoh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi simpan pinjam